BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Secara umum, yang dimaksud dengan anak usia dini adalah anak yang berusia 0-6 tahun. Anak yang berada pada rentang usia ini sedang dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik maupun mental. Laju pertumbuhan dan perkembangan setiap anak tentu berbeda-beda, tergantung pada lingkungan, stimulasi, dan kepribadiannya masing-masing. Namun, aspek perkembangan anak usia dini umumnya meliputi perkembangan fisik, kognitif, bahasa, emosi, dan sosial.
Setelah mengikuti Diklat Dasar Berjenjang ini, saya melaksanakan tugas mandiri di KB Aisyiyah Mergomulyo yang didirikan sejak 4 Mei 2009, yang beralamat di Mergomulyo, RT 01/ RW 14, Ngadiluwih, Matesih Kabupaten Karanganyar. KB Aisyiyah Mergomulyo tersebut sudah memiliki ijin operasional dengan nomor 421.1/T/44.1/TAHUN 2017. Dan telah memiliki NPSN 69851013. Dengan jumlah murid yang semula 7 anak menjadi 12 anak. Memiliki jumlah pendidik 2 guru dan memiliki 1 ruang kelas.
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak usia prasekolah dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan potensi-potensinya sejak dini sehingga mereka dapat berkembang secara wajar sebagai anak. Tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini adalah agar anak memperoleh rangsangan-rangsangan intelektual, sosial, dan emosional sesuai dengan tingkat usianya.
Lembaga pendidikan sebagai agen pembelajaran bertanggung jawab dalam mengembangkan berbagai aspek kecerdasan yang telah dimiliki anak. Untuk itu maka pentingnya peran pendidik yang profesional mempunyai tugas utama yaitu mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik baik pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) maupun pendidikan yang lebih lanjut. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, pendidik PAUD merupakan profesi penting dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia pada masa balita diusia emas (golden age) 0-6 tahun sangat memerlukan guru yang profesional harus memahami tentang kualifikasi, kedudukan PAUD dalam pendidikan Nasional, kompetensi, karir, kiat menjadi pendidik PAUD yang “Kaya” dan cara pendidik PAUD menerapkan entrepreneurship.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Anak Usia Dini berupaya melakukan terobosan dalam meningkatkan kompetensi PTK PAUD. Melalui Diklat Berjenjang Tingkat Dasar, Lanjutan dan Mahir yang akan berdampak pada peningkatan kualitas kompetensi pendidikan dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini.
B. Dasar
Hukum
Dasar hukum yang penulis gunakan dalam tugas mandiri Diklat
Berjenjang Tingkat Dasar ini adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2014 Tentang kurikulum 2013 PAUD
- Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 Perihal Pendirian Satuan PAUD
C. Tujuan
Adapun tujuan dari tugas mandiri diklat berjenjang tingkat dasar ini adalah sebagai berikut :
Adapun tujuan dari tugas mandiri diklat berjenjang tingkat dasar ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk Peserta Diklat
- Meningkatkan kompentensi diri dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik
- Mengembangkan kompetensi guru pendamping muda sehingga dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sesuai standar kompetensi guru pendamping muda sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang undangan
- Memperdalam pengetahuan peserta diklat dasar yang telah didapat saat diklat dasar
- Mengaplikasikan pengetahuan, dan ketrampilan peserta tugas mandiri sesuai dengan materi diklat yang diperoleh dari diklat dasar
- Menambah pengetahuan peserta Tugas mandiri dalam hal keterampilan penulisan dan penyusunan laporan kegiatan
2. Anak Didik
- Dapat meningkatkan pengetahuan anak
- Dapat meningkatkan ketrampilam, kemandirian dan kreativitas anak dalam bermain
- Dapat merangsang dan memotivasi anak dalam setiap kegiatan main
3. Untuk Lembaga
- Meningkatkan pelayanan dilembaga dengan mengikutsertakan pendidik mengikuti diklat
- Meningkatkan kerjasama antara pendidik dalam satu lembaga
- Meningkatkan kualitas dengan adanya pendidik yang telah mengikuti diklat dasar dengan melaksanakan apa yang didapat dalam mengikuti diklat
- Meningkatkan kompetensi pendidik PAUD dengan adanya DIKSAR
- Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatnya kompetensi pendidiknya
D. Manfaat
Manfaat yang diperoleh setelah mengikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar PAUD antara lain :
1. Bagi Pendidik
- Memantapkan pendidikan PAUD dalam mengajar anak didiknya sesuai yang diharapkan dan sesuai dengan indikator perkembangan anak.
- Meningkatkan keterampilan pendidik PAUD dalam menggelar sentra.
- Dapat menjalin silaturahmi dengan pendidik yang dari daerah lain.
- Dapat menjadikan pendidik yang lebih kreatif.
- Dapat memberikan contoh dan arahan kepada orang tua dalam memberikan rangsangan pendidikan yang lebih menyenangkan.
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik PAUD dalam memahami karakteristik anak berkebutuhan khusus.
2. Bagi Anak Didik
- Dapat meningkatkan pengetahuan anak
- Dapat meningkatkan ketrampilam, kemandirian dan kreativitas anak dalam bermain
- Dapat merangsang dan memotivasi anak dalam setiap kegiatan main
3. Bagi Lembaga
- Meningkatkan kompetensi pendidik PAUD dengan adanya DIKSAR
- Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatnya kompetensi pendidiknya
- Meningkatkan pelayanan dilembaga dengan mengikutsertakan pendidik mengikuti diklat
- Meningkatkan kerjasama antara pendidik dalam satu lembaga
- Meningkatkan kualitas dengan adanya pendidik yang telah mengikuti diklat dasar dengan melaksanakan apa yang didapat dalam mengikuti diklat
maksut nya gimana
BalasHapusTksh, sangat membantu sekali. Barakalllah 🙏🙏🙏
BalasHapus